PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESA NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
FH UNTAG (REFERENSI)
348 NUS p R-C.1
FH28721
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dapat Dipinjamkan